Pemerintah Pertimbangkan Tunda Pilkada di Sejumlah Daerah

Pemerintah Pertimbangkan Tunda Pilkada di Sejumlah Daerah

- detikNews
Selasa, 15 Feb 2005 16:49 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mempertimbangkan permintaan penundaan Pilkada yang diajukan beberapa KPUD. Sejauh ini, pemerintah masih melihat kesiapan-kesiapan daerah bersangkutan dalam melaksanakan Pilkada.Hal ini disampaikan Mendagri M. Ma'ruf usai raker dengan Komisi II DPR RI di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, (15/2/2005).Kepada wartawan Ma'ruf menyatakan, memang ada beberapa daerah yang mengusulkan penundaan pelaksanaan Pilkada yang seharusnya dilakukan serentak pada Juni menjadi September 2005."Ada beberapa daerah yang memang seperti itu, tapi kan kembali lagi pada daerah tersebut, ada yang siap dan ada juga yang belum. Nanti akan kita pertimbangkan," katanya.Untuk mengatasi hal itu, pemerintah akan melihat kesiapan daerah-daerah tersebut dan kemudian akan mempertimbangkan apakah Pilkada di daerah bersangkutan layak ditunda atau tidak.Hingga saat ini, kata dia, KPUD-KPUD, terutama di daerah-daerah yang akan menjalankan Pilkada, sedang melakukan perencanaan-perencanaan yang diperlukan. Hari ini perencanaan tersebut diharapkan sudah bisa disempurnakan."Sekarang ini sudah dikirim tim untuk turun ke lapangan guna mengetahui daerah-daerah mana yang sudah siap atau belum," kata dia.Sementara itu menghadapi sidang keputusan akhir Mahkamah Konstitusi terhadap beberapa judicial review UU mengenai Pemda terutama tentang Pilkada, Ma'ruf mengatakan, pemerintah tetap memegang prinsip menjunjung tinggi dan menghargai keputusan MK serta akan mencari jalan keluarnya apabila terdapat pasal-pasal yang dibatalkan. "Kita tetap pegang prinsip junjung tinggi dan hargai keputusan itu, tapi kita akan tetap mencari jalan keluarnya," tegas dia.Apabila judicial review tentang UU Pilkada oleh MK dikabulkan, Ma'ruf mengungkapkan, ada konsekuensi berupa mundurnya pelaksanaan Pilkada, dan itu salah satu kemungkinan yang harus dihadapi pemerintah. "Itu salah satu kemungkinan, kita belum tahu juga. Tapi kita juga jangan berandai-andai," katanya.Mengenai anggaran Pilkada, Mendagri menjelaskan, masih akan dirapatkan dengan gubernur-gubernur di daerah yang melaksanakan Pilkada. "Untuk itu kita akan finalisasikan besok pada rapat kerja dengan gubernur," katanya.Mendagri juga mengatakan, PP mengenai Pilkada sudah ditandatangani oleh presiden sejak Jumat lalu dan secepatnya akan diserahkan ke KPUD-KPUD. "Sudah diteken sejak Jumat kemarin dan secepatnya akan diserahkan ke KPUD karena UU harus segera dioperasionalkan," ujarnya.Mendagri juga menjelaskan, dalam PP Pilkada yang baru ditandatangani presiden itu, tidak disebutkan pengadaan kartu pemilih yang baru karena PP tersebut hanya bersifat teknis. "PP itu tidak masuk dalam masalah substansi tetapi hanyalah teknis. Dalam hal kartu pemilih nantinya akan dibahas dalam rapat bersama gubernur pada tanggal 17 Februari 2005," ungkapnya.Sementara itu terkait belum turunnya izin dari presiden mengenai pemeriksaan Bupati Temenggung Toto Ary Prabowo yang diduga melakukan korupsi dana Pemilu, Ma'ruf mengatakan, pihak Depdagri sedang menunggu surat permohonan dari presiden yang saat ini sedang berkunjung ke luar negeri."Begitu surat permohonan itu datang, Insya Allah akan langsung dikeluarkan izinnya. Kapannya kita belum tahu karena sekarang presiden sedang dinas ke luar negeri, tapi kita akan cek terus," katanya. (umi/)


Berita Terkait