"Senin ini agendanya hanya penyerahan kesimpulan masing-masing pihak," kata bendahara umum Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2015).
Sidang siang ini akan digelar di PTUN pukul 10.00 WIB. Bambang optimistis, SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan hasil Munas Ancol akan dibatalkan PTUN seperti halnya kasus PPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu menurut Bambang merujuk pada proses penyelenggaraan Munas Ancol yang belakangan diketahui ada pemalsuan dokumen dengan ditetapkannya dua orang sebagai tersangka.
"Publik termasuk majelis hakim sangat menyadari bahwa munas Ancol adalah Munas jadi-jadian yang penuh rekayasa dan akal-akalan dengan surat mandat palsu di mana kasusnya sedang berjalan di Bareskrim mabes polri dan sebentar lagi P-21," ucap Bambang.
(bal/ahy)











































