PTUN Kembali Sidangkan Golkar Hari Ini, Minggu Depan Putusan

PTUN Kembali Sidangkan Golkar Hari Ini, Minggu Depan Putusan

- detikNews
Senin, 11 Mei 2015 07:49 WIB
PTUN Kembali Sidangkan Golkar Hari Ini, Minggu Depan Putusan
Foto: Bambang Soesatyo dan Ade Komaruddin (Lamhot/detikFoto)
Jakarta - Setelah berlangsung beberapa kali persidangan, polemik dualisme kepengurusan Partai Golkar ‎di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) segera diputuskan. Siang ini rencananya sidang sekali lagi sebelum putusan minggu depan.

"Senin ini agendanya hanya penyerahan kesimpulan masing-masing pihak," kata bendahara umum Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2015).

Sidang siang ini akan digelar di PTUN pukul 10.00 WIB. Bambang optimistis, SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan hasil Munas Ancol akan dibatalkan PTUN ‎seperti halnya kasus PPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan direncakanan tanggal 18 Mei dan kami yakin SK Menkumhan terkait pengesahan kubu Agung Laksono akan dibatalkan," ujar sekretaris Fraksi Golkar itu.

Hal itu menurut Bambang merujuk pada proses penyelenggaraan Munas Ancol yang belakangan diketahui ada pemalsuan dokumen dengan ditetapkannya dua orang sebagai tersangka.

"Publik termasuk majelis hakim sangat menyadari bahwa munas Ancol adalah Munas jadi-jadian yang penuh rekayasa dan akal-akalan dengan surat mandat palsu di mana kasusnya sedang berjalan di Bareskrim mabes polri dan sebentar lagi P-21‎," ucap Bambang.

(bal/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads