PAN: Golkar dan PPP Jika Tak Ikut Pilkada Jadi Api dalam Sekam

PAN: Golkar dan PPP Jika Tak Ikut Pilkada Jadi Api dalam Sekam

- detikNews
Senin, 11 Mei 2015 06:10 WIB
PAN: Golkar dan PPP Jika Tak Ikut Pilkada Jadi Api dalam Sekam
Foto: Ketua DPP PAN/Anggota Komisi II Yandri Susanto (dok.detikcom)
Jakarta - Partai Golkar dan PPP terancam tak bisa ikut Pilkada karena KPU hanya menerima kepengurusan parpol bersengketa yang mendapat putusan inkrah untuk bisa ikut 269 Pilkada tahun ini. Usul revisi Undang-undang (UU) Pilkada dan UU Parpol pun bergulir untuk mengubah peraturan KPU itu.

Pasalnya, kemungkinan besar Partai Golkar dan PPP belum ada putusan inkrah sampai masa pendaftaran Pilkada 26-28 Juli 2015.β€Ž Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto, setuju dengan usulan revisi kedua UU tersebut.

"PAN memandang supaya 10 partai bisa ikut Pilkada semua dan KPU punya payung hukum yang jelas, satu-satunya pintu masuk adalah revisi Undang-Undang," kata Yandri Susanto kepada detikcom, Minggu (10/5/2015) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yandri mengatakan, KPU sudah setuju dengan usulan tersebut dan siap mengubah peraturannya mengikuti UU yang akan direvisi. Soal penolakan beberapa fraksi, Yandri menyebut bisa digolkan dengan lobi dan komunikasi antar parpol.

"Beberapa fraksi KIH menolak, saya curiga kenapa menolak. Berarti pada ujungnya mereka setuju Golkar dan PPP dipinggirkan tak ikut Pilkada kalau inkrah tak tercapai sampai masa pendaftaran Pilkada," ujar anggota komisi II DPR itu.

Yandri mengatakan, justru kalau Golkar dan PPP tak bisa ikut Pilkada maka bisa menjadi masalah besar yang mengancam stabilitas politik. Itulah menurutnya, revisi UU ini memenuhi klausul ada kepentingan nasional yang mendesak meski 'menyalip' daftar prolegnas.

"Golkar kan partai besar, PPP juga besar kekuatannya. Kalau dibiarkan, kita nggak jamin Pilkada ini berkualitas atau tidak ada keributan," tuturnya.

Karena itu kata Yandri, PAN sebetulnya tak ingin 'cawe-cawe' alias ikut gaduh dengan usul revisi UU Pilkada itu, tapi pihaknya tak bisa membiarkan ada potensi gejolak jika Golkar dan PPP tak ikut Pilkada.

"Peraturan KPU itu memang sudah dikirimkan ke kemenkumham, justru di situ masih ada ganjalan. Memang prosesnya berjalan biasa, tapi masalah Golkar dan PPP kalau dibiarkan sebenarnya ada api dalam sekam. Dan KPU sudah sampaikan kalau ada revisi akan siap laksanakan," tegas politisi asal Banten itu.

(bal/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads