detikcom berkesempatan ikut mengawal proses evakuasi burung kakatua jambul kuning. Sejak tadi pagi pukul 10.00 WIB Tim Satgas BKSDA DKI mendatangi kediaman pasangan Rizal dan Fenny di Perumnas II, Jalan Bandeng, Bekasi Selatan, Minggu (10/5/2015).
"Setelah melihat di berita dan media sosial, kami berniat mengembalikan Jambul Kuning kami bernama Jacob hari ini ke BKSDA. Sudah berkoordinasi dengan BKSDA," ujar Fenny saat berbincang dengan detikcom di kediamannya. Fenny dan keluarga sudah merawat Jacob hampir 1 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya jangan cuma sampai ngenes aja di penangkaran atau kebun binatang," ujar Fenny.
Hal serupa juga disampaikan oleh Faisal, pegawai swasta yang sudah 5 tahun merawat dan memelihara Jacob burung kakatua jambul putih. Selama 5 tahun dirawat kakatua jambul kuning yang biasa di panggil Jacob itu akrab dan sering memanggil anak-anaknya.
"Ikatannya ya sudah lengket juga. Bisa sering nyebut nama anak saya, Japran dan Nizwan. Sudah aktif setiap hari," tutur Faisal ditemui di rumahnya di Vila Nusa Indah III, Jalan Mutiara, Bekasi hari ini.
Terakhir, Uci sudah merawat burung kakatua jambul putih sejak 2007 bahkan sudah menganggapnya bagian dari keluarga. Karena kedekatan mereka terlihat jelas saat si kakatua terus hinggap di pundak Uci dan matanya tampak berkaca-kaca menahan air mata tidak jatuh ketika burung kakatuanya dibawa oleh petugas.โ
"Kakak, jangan sedih ya. Kan nanti di sana ada temannya," pesan Uci sambil memandang kakatuanya di rumahnya, di Harapan Baru Regency, Bekasi Barat.
Uci dan ketiga orang lainnya yang hari ini merelakan satwa kesayangannya untuk di bawa oleh petugas BKSDA. Tentunya mereka akan merasa kehilangan tapi demi menjaga kelestarian habitannya mereka tidak mempermasalahkannya.
"Rasa kehilangan pasti ada, tapi kalau harus dikembalikan lagi ke habitat agar tidak punah ya saya nggak masalah," ujar Uci saat melepas kepergian kakatuaโnya.
Ketiga burung kakatua yang dibawa oleh BKSDA ini lalu di bawa ke Taman Burung TMII untuk ditangkarkan terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan.
(nwk/nwk)











































