Saat Mensos Dicurhati Maks, Siswa SD yang Ingin Jadi Pilot Susi Air

Saat Mensos Dicurhati Maks, Siswa SD yang Ingin Jadi Pilot Susi Air

- detikNews
Minggu, 10 Mei 2015 17:24 WIB
Saat Mensos Dicurhati Maks, Siswa SD yang Ingin Jadi Pilot Susi Air
Maks dan keluarganya (Foto: Salmah Muslimah/detikcom)
Manokwari - Siswa berseragam putih merah itu duduk di pojok rumah panggung kayu, di sampingnya duduk Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang sedang mendengarkan "curhat" si anak laki-laki itu. Namanya Maks, dia merupakan salah satu anak dari keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.

Maks tinggal bersama dengan orangtua dan dua orang adiknya di Desa Borobudur, Kelurahan Padarni, Manokwari, Papua Barat. Maks yang baru berumur 9 tahun itu bercerita tentang cita-citanya yang ingin menjadi pilot Susi Air.

"Saya mau jadi pilot Susi Air Bu," kata Maks saat ditanya Khofifah, Minggu (10/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khofifah pun langsung mengamini cita-cita Maks.

"Mudah-mudahan jadi pilot Susi Air," kata Khofifah sambil merangkul Maks.

Maks mengatakan ingin menjadi pilot pesawat milik Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu karena dia pernah menaiki pesawat tersebut. Sehingga menurutnya jika bisa "menyetir" pesawat itu merupakan hal yang mengasyikan.

"Saya senang karena pernah naik pesawat itu waktu ke Merauke bersama ayah," ucapnya.

Maks saat ini masih duduk di bangku kelas 3 SD. Dia dan keluarga menerima ‎bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH adalah program perlindungan sosial Kemensos melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM). PKH bertujuan untuk membantu KSM dalam memenuhi pendidikan, kesehatan dan juga mengedukasi agar KSM dapat mengubah perilaku untuk lebih peduli terhadap pendidikan anak dan kesehatan ibu hamil dan balita. Selain itu program ini juga diharakan bisa memutus Mata rantai kemiskinan.

Peserta PKH mendapat bantuan tunai, pelayanan kesehatan‎ dan pelayanan pendidikan bagi anak usia wajib belajar pendidikan 9 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar melalui program pendidikan formal, informal maupun non formal.

Peserta juga akan diikutsertakan dalam program bantuan sosial lainnya seperti Raskin, KIS, KIP dan KKS.

(slm/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads