Balai Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSDA) DKI Jakarta telah menjemput tiga burung kakatua, di mana dua diantaranya berjambul kuning dan sisanya berjambul putih. Ketiga burung itu sementara ini diserahkan ke Taman Burung TMII, Jakarta.
Pantauan detikcom yang mengikuti rombongan BKSDA DKI, petugas menyerahkan burung-burung tersebut ke penangkaran sekitar pukul 16.15 WIB. Mereka akan dikarantina sementara waktu untuk dapat beradaptasi terlebih dulu sebelum akhirnya dibebaskan.
"(Berapa lamanya) Nunggu perkembangan dari kementerian karena hari ini 3 ekor dan besok-besok bisa bertambah lagi. Jadi ditampung dulu baru nunggu perkembangan apakah akan dilepas atau dirawat di Taman Burung," ujar Kanit Polhut Kemenhut, Slamet, ketika dikonfirmasi di TMII, Jakarta Timur, Minggu (10/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi pagi sudah ada 5 ekor kakatua jambul kuning yang diserahkan Polhut. Dengan adanya 3 ekor ini jadi ada 7 ekor jambul kuning dan 1 ekor jambul putih," terang Basuki.
Taman Burung TMII menerima satwa burung dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Untuk Kemenhut, satwa burung langka yang terkait dengan hasil penyitaan dari pelaku penyelundupan.
Kemudian, pihak Taman Burung juga melakukan pengembangbiakan kakatua jambul kuning. Dari pengamatan detikcom, populasi burung kakatua jambul kuning yang berada di Taman Burung TMII tampak terawat. Burung-burung ini juga mendapat pelatihan dari trainer dalam waktu tertentu agar bisa disosialisasikan saat masyarakat berkunjung.
Kepala BKSDA DKI Jakarta, Awen Supranata, menjelaskan si jambul kuning merupakan satwa liar yang dilindungi. Sehingga ketika binatang tersebut diserahkan ke Kemenhut ataupun jajarannya, akan diberikan beberapa opsi.
"Kita kan ada lembaga konservasi, apakah itu kebun binatang, apakah itu taman safari, apakah itu lembaga konservasi khusus atau ada penangkaran," kata Awen kepada detikcom di kantornya, Jl Salemba Raya nomor 9, Jakarta Pusat, Jumat (8/5) lalu.
Penangkaran-penangkaran tersebut memerlukan induk, sementara kebun binatang memerlukan koleksi. Beberapa kebun binatang sudah memiliki koleksi kakatua, namun biasanya hanya perkawinan sejenis (inbreeding).
Nantinya sebelum dilepas, si jambul kuning itu harus direhabilitasi terlebih dahulu. Sebab binatang yang sebenarnya liar tersebut, sudah terbiasa dipelihara manusia.
(aws/try)











































