Presiden Jokowi mulai hari ini Minggu (10/5) membebaskan wartawan asing untuk masuk ke wilayah Papua.
"Jadi untuk wartawan asing mulai hari ini sudah kita perbolehkan," ujar Jokowi usai melakukan panen raya di desa Wapeko, Merauke, Papua, Minggu (10/5/2015).
Jokowi tidak merinci apa alasan dibebaskannya wartawan asing saat ini dibolehkan masuk Papua. "Kita bebaskan untuk bisa masuk Papua sama seperti provinsi lain," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Stanley Adi Prasetyo, anggota Dewan Pers di laman lembaganya pada 27 Oktober 2014 menulis banyak wartawan asing mengeluh tak bisa masuk ke Papua. Setiap kali mereka mengajukan permohonan visa secara resmi untuk masuk ke Papua pasti ditolak. Kesulitan masuk ini juga dialami oleh LSM asing maupun pekerja dan lembaga kemanusiaan.
(mpr/try)











































