Gerakan #SaveSiJambulKuning tengah meluas di media sosial. Bagi pemilik burung kakatua si jambul kuning yang hendak menyerahkan ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta, bisa berkoordinasi dengan petugas melalui nomor telepon resmi posko.
"Bisa berhubungan dengan satgas di nomor telepon 021 3158142," ujar Kanit Polhut, Slamet, saat menjemput si jambul kuning di rumah salah satu warga Bekasi Selatan, Jawa Barat, Minggu (10/5/2015).
Slamet mengatakan, jika hari libur maka nomor telepon hotline tersebut dapat dihubungi sampai dengan pukul 16.00 WIB. Begitu juga petugas yang berada di posko juga berjaga hingga sore hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, pihaknya akan menjemput si jambul kuning ke rumah pemilik yang terletak di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Dia mengatakan hari ini pihaknya menjemput 2 burung kakatua. Namun tidak menutup kemungkinan untuk menjemput burung kakatua yang akan diserahkan pemiliknya ke kawasan lain.
"Menunggu kordinasi satgas, evakuasi petuntjuk arahan. Sampai data sejauh ini, hari ini baru 2," tutup Slamet.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Awen Supranata menjelaskan tata cara penyerahan satwa yang terjamin dan legal. "Caranya mudah tinggal telepon kami, telepon BKSDA DKI Jakarta atau BKSDA lainnya. Hampir seluruh provinsi ada BKSDA. Jadi tinggal telepon ke kami terserah, yang bersangkutan apa ingin datang langsung ke sini bisa secara langsung," tutur Awen di kantornya, Jl Salemba Raya No 9, Jakarta Pusat, Jumat (8/5) lalu.
Nantinya masyarakat yang ingin menyerahkan satwanya dapat berkoordinasi bila meminta dijemput. Petugas resmi dari BKSDA akan datang dengan mobil dinas atau membawa surat resmi.
Berikut merupakan 3 posko yang telah disiapkan:
1. Gedung Manggala Wana Bhakti Kementerian Kehutanan RI, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Selatan
2. Kantor BKSDA DKI Jakarta, Jln. Salemba Raya No. 9. Telp. 021-3908771
3. Pusat Penyelamatan Satwa (PPS), Jln. Benda Raya No. 1, Tegal Alur, Jakarta Barat. Telp. 021-55957065
(aws/try)











































