Serahkan Si Jambul Kuning, Pemilik: Ngenes Kalau Diletakkan di Kebun Binatang

#SaveSiJambulKuning

Serahkan Si Jambul Kuning, Pemilik: Ngenes Kalau Diletakkan di Kebun Binatang

- detikNews
Minggu, 10 Mei 2015 10:43 WIB
Jakarta -

Ramai di pemberitaan, para warga yang memelihara kakatua jambul kuning rela melepaskan burung lucu itu ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta. Seperti yang dilakukan pasutri Rizal dan Fenny hari ini.

"Setelah melihat di berita dan media sosial, kami berniat mengembalikan Jambul Kuning kami bernama Jacob hari ini ke BKSDA. Sudah berkoordinasi dengan BKSDA," ujar Fenny saat berbincang dengan detikcom di kediamannya kawasan Bekasi Selatan, Jawa Berat, Minggu (10/5/2015).

Fenny berharap setelah menyerahkan Jacob ke BKSDA DKI, si jambul kuning tersebut dibebaskan ke alam liar. Ia khawatir apabila diserahkan ke kebun binatang menjadi semakin tidak terurus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan ngenes juga kalau misalnya ditaruh kebun binatang atau penangkaran, malah tidak terurus," sambungnya.

Perempuan yang berprofesi sebagai wiraswasta ini bercerita awal kepemilikan Jacob. Tepat satu tahun yang lalu, seorang temannya memberi burung tersebut untuk dirawat. Dia pun menerimanya dengan senang hati tanpa mengetahui kalau kakatua jambul kuning merupakan satwa liar yang dilindungi.

Fenny dan Rizal sendiri termasuk pencinta burung. Di rumahnya, mereka memelihara burung seperti burung parkit dan ayam hias. Suara riang mereka membuat suasana rumah menjadi ramai.

"Selama pelihara 1 tahunan lebih, dulunya sihβ€Ž berisik, ramai dan suaranya dominan dari burung yang lain. Jadi kalau nggak diperhatiin suka teriak gitu. Lucunya, genit, jambulnya dinaikin. Dari bentuknya kan unik dan lucu jadi beda. Ngelihat tingkahnya suka lucu sendiri," kisah Fenny.

Dia berharap ke depannya tidak ada lagi kasus penyelundupan kakatua jambul kuning, di mana puluhan burung langka itu dibius dan dijejalkan hidup-hidup dalam botol.

(aws/nwk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads