Majelis hakim yang memimpin sidang adalah Teguh Satya Bhakti sebagai ketua, serta dua anggotanya Subur serta Tri Cahya Indra Permana. Lawrence berharap majelis hakim tetap netral dan tak memihak kubu manapun.
"Patut diapresiasi mereka ya, kita percaya mereka, bahwa mereka akan objyektif. So far kami masih percaya dengan mereka bahwa akan bersikap netral," kata Lawrence saat dihubungi, Sabtu (9/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut kubu Agung Laksono tetap yakin majelis hakim bakal menolak gugatan yang dilakukan Aburizal Bakrie kepada Menkum HAM terkait SK yang memutuskan Agung Laksono sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang sah.
"Kami optimis 100 persen menang secara hukum. Non hukum kami nggak pusingin. Kami harus berpegang hukum yang benar," katanya.
(trq/fjp)











































