Barang bukti itu dibeberkan oleh Polres Jaksel dalam rilis di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya, Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Selain bra dan thong, barang bukti lainnya adalah handphone Blackberry Q5.
"Jadi yang bukti adalah handphone, kemudian, yang ini adalah pakaian dalam dari saudara AA," kata Kapolres Jaksel Kombes Wahyu Hadiningrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menggunakan BlackBerry Messenger dan whatsapp. Tapi tidak bikin situs," ujar Wahyu.
Meski barang bukti bra dan thong milik sang artis, namun AA hanya berstatus saksi. Adapun yang dijadikan tersangka adalah RA, mucikari yang menjajakan AA.
(tor/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini