Blokir Jalan, Warga Sleman Demo Tolak Penambangan Pasir

Blokir Jalan, Warga Sleman Demo Tolak Penambangan Pasir

- detikNews
Sabtu, 09 Mei 2015 12:24 WIB
Blokir Jalan, Warga Sleman Demo Tolak Penambangan Pasir
Demo menolak penambangan pasir di Sleman. (Bagus Kurniawan/detikcom)
Sleman -

Ratusan warga Sleman menggelar aksi demo menolak penambangan pasir. Mereka menuntut penambangan pasir ilegal menggunakan alat berat segera ditutup karena mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Aksi yang diikuti warga Dusun Gondanglutung, Dusun Bantarjo, Rejodani, Wonosobo, Desa Donoharjo berada di pinggir Sungai Boyong yang setiap harinya dilakukan penambangan pasir secara ilegal menggunakan alat berat (backhoe).

Warga yang tergabung dalam Forum Warga Kali Boyong-Code ini menggelar aksi di depan Kantor Balai Desa Donoharjo di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Km 13, Sabtu (9/5/2015). Massa sempat menutup jalan sehingga pengguna kendaraan harus dialihkan. Mereka pun melarang truk-truk pasir yang melintas di kawasan itu yang akan mengambil pasir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah jalan, massa membentangkan berbagai spanduk dan poster yang dibawanya. Di antaranya bertuliskan, "Bego datang air hilang, Warga bantaran Kali Boyong tolak pengerukan pasir, Pengrusakan pasir ilegal, rusak lingkungan."

Camat Ngaglik, Anggoro Aji Sunaryo dan Kepala Desa Donoharjo, Wijanarko diminta massa ikut berorasi mendukung penghentian penambangan pasir ilegal di sepanjang Kali Boyong mulai dari Kecamatan Pakem hingga Ngaglik.

Wijanarko saat berorasi menyatakan pihaknya mendukung dan meminta dukungan warga masyarakat dalam menutup penambangan pasir ilegal. Dia juga minta massa melakukan aksi dengan tertib dan damai.

"Kami meminta dukungan masyarakat dalam menangani masalah ini," katanya.

Usai berorasi massa juga meminta kepala desa menandatangani surat pernyataan dukungan da memberikan jaminan kepada warga yang menolak penambangan pasir dari ancaman preman-preman yang bekerja di perusahaan penambangan pasir yang selalu mengancam warga.

Koordinator aksi, Sulis Pambudi mengatakan, kawasan Ngaglik hingga Pakem merupakan tempat utama beroperasi penambangan pasir ilegal. Meski warga keberatan, sampat saat ini tidak ada tindakan tegas dari Pemkab Sleman. Dinas Sumberdaya Air dan Energi Mineral Sleman juga tidak memberikan izin penambangan pasir golongan C.

"Namun nyatanya mereka masih beroperasi. Truk-truk pasir terutama milik PT HMS (Heliza mandiri Sejahtera) yang beroperasi di Bendungan Dampit masih mengangkuti pasir," katanya.

Warga berupaya menutup jalan dusun seperti di Dusun Wonosobo agar truk-truk pasir tidak masuk. Selain itu warga juga mengusir alat berat yang masih beroperasi di Sungai Boyong. Akibat lainnya adalah banyak jalan dusun yang beraspal yang rusak karena terus-menerus dilewati truk-truk pasir.

Usai berorasi massa sempat mendatangi lokasi penambangan pasir ilegal, namun dua alat berat yang sehari sebelumnya masih beroperasi di sana sudah tidak ada. Sudah dibawa keluar dusun menuju depo pasir milik perusahaan tersebut.

(bgs/rul)


Berita Terkait