Menteri Siti: Sebelum Dilepas Kakatua Jambul Kuning Direhabilitasi Dulu

#SaveSiJambulKuning

Menteri Siti: Sebelum Dilepas Kakatua Jambul Kuning Direhabilitasi Dulu

- detikNews
Sabtu, 09 Mei 2015 07:56 WIB
Menteri Siti: Sebelum Dilepas Kakatua Jambul Kuning Direhabilitasi Dulu
Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuka tiga posko untuk masyarakat agar menyerahkan satwa liar seperti kakatua jambul kuning. Sebelum dilepasliarkan, si jambul kuning akan direhabilitasi terlebih dahulu.

Rehabilitasi penting dilakukan supaya sifat liarnya kembali muncul. "Jadi di Taman Nasional Gunung Pangrango bukan dilepas liarkan tapi direhabilitasi di sana, ada beberapa tempat juga," kata Menteri LHK Siti Nurbaya kepada detikcom, Sabtu (9/5/2015).

Kakatua jambul kuning dilepasliarkan setelah rehabilitasi selesai. Itu pun harus di habitat asalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk lepas liar harus di habitatnya di Maluku Tenggara. Dirjen dan tim sedang terus membahas," katanya.

Berikut tiga posko yang disiapkan Kementerian LHK untuk masyarakat yang tergugah untuk mengembalikan si jambul kuning ke habitat aslinya:

1. Kantor Kementerian Kehutanan, Manggala Wana Bakti, Jl Gatot Subroto, Jakpus.
2. Kantor BKSDA DKI di Jl Salemba No 9 dan di
3. Pusat Penyelamatan Satwa di Tegal Alur, Cengkareng, Jakbar.

(van/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads