Cerita GKR Mangkubumi yang Telah Berhak Duduk di Batu Gilang

Polemik Sabda Raja

Cerita GKR Mangkubumi yang Telah Berhak Duduk di Batu Gilang

Sukma Indah Permana - detikNews
Jumat, 08 Mei 2015 23:09 WIB
Sri Sultan Hamengkubawono X (Bagus/detikcom)
Yogyakarta, - Putri pertama Sri Sultan Hamengkubawono X telah memiliki nama baru yakni Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi ‎Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram. Setelah penetapannya itu, GKR Mangkubumi berhak duduk di batu gilang.

"Saya diutus duduk di watu gilang," ujar Gusti Mangkubumi.

Hal ini disampaikan Gusti Mangkubumi usai Sultan menjelaskan Sabda Raja di ‎Ndalem Wironegaran yang juga merupakan kediamannya di kawasan Keraton, Yogyakarta, Jumat (8/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan duduk di batu tersebut, Gusti Mangkubumi merasa mendapat tugas dan beban yang berat. Batu itu dipercaya sebagai singgasana Panembahan Senopati.

Namun dia menegaskan dirinya akan menerima berat atau Ringan tugas tersebut. Ibu dua anak ini mengaku, dirinya tak mengetahui akan ditetapkan menjadi GKR Mangkubumi.

"Saya nggak tahu sampai saya disuruh maju dan diberi nama itu. (Diberi tahu awalnya) Pokoknya jam 11.00 nyepak di Siti Hinggil, nggak ada firasat,"‎ imbuhnya.

(sip/bar)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads