Dugaan Korupsi Alkes, Tipikor Bareskrim Geledah RSUD Batam

Dugaan Korupsi Alkes, Tipikor Bareskrim Geledah RSUD Batam

- detikNews
Jumat, 08 Mei 2015 21:30 WIB
Dugaan Korupsi Alkes, Tipikor Bareskrim Geledah RSUD Batam
dok. SKPD Batam
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Proses pencarian petunjuk dan alat bukti tersebut terkait dengan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan.

"Hari ini dilaksanakan geledah RSUD Embung Fatimah, Batam, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan," kata Direktur Tipikor Bareskrim Brigjen Ahmad Wiyagus, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (8/5/2015)

Dugaan korupsi ini terjadi pada medio 2011 lalu dengan anggaran belaja pengadaan alkes sebesar Rp 60 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada empat saksi yang diperiksa dalam tindak pidana korupsi ini. Mereka semua berasal dari Rumah Sakit Embung Fatimah.

(ahy/bar)


Berita Terkait