Temui Gubernur, LSM Desak Bupati Temanggung Diturunkan
Selasa, 15 Feb 2005 16:00 WIB
Jakarta - Terkatung-katungnya kasus Temanggung membuat sejumlah LSM gemes. Mereka menemui Gubernur Jateng Mardiyanto untuk mendesak pemberhentian Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo.Salah satu perwakilan LSM yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Temanggung (Amarta) Joko Sumafriatno sesaat sebelum menemui gubernur menyatakan, pihaknya ingin masalah Temanggung diselesaikan. Karena hal itu akan mempercepat pemulihan situasi geopolitik daerah."Gubernur harus tegas dalam menangani kasus Temanggung. Terutama dari sisi administrasi pemerintahan. Sampai saat ini, kami belum bisa merasakan langkah yang diambil Pemprov," kata Joko.Joko yang datang besama 20 orang lainnya menjelaskan, pihaknya juga mendesak gubernur lebih terbuka. Pasalnya dirinya melihat ada proses yang terhenti. "Proses yang terhenti itu mungkin berada di Pemprov itu," tandasnya.Joko yang pernah aktif di PPNUI ini menambahkan, meski tidak mempunyai wewenang memberhentikan bupati, akan lebih baik kalau gubernur menyarankan pada bupati untuk mundur. Dengan cara seperti itu, gubernur dinilai tidak menyalahi aturan. "Minimal ada tekanan dari gubernur. Kalau tidak ada tekanan apa-apa, bupati pasti akan mengabaikan tuntutan masyarakat yang menginginkannya mundur," terangnya.Puluhan orang itu ditemui gubernur sekitar pukul 13.15 WIB di Ruang Rapat Kantor Gubernur Jateng, Jl. Pahlawan Semarang. Sejumlah asisten gubernur dan pejabat Pemprov tampak ikut serta dalam acara yang tertutup bagi kalangan luar itu.
(asy/)











































