Soal Usul JK untuk Pilkada, Kubu Agung Yakin Lebih Dulu Menang di PTUN

Soal Usul JK untuk Pilkada, Kubu Agung Yakin Lebih Dulu Menang di PTUN

- detikNews
Jumat, 08 Mei 2015 13:44 WIB
Jakarta - Eks Ketum Golkar Jusuf Kalla melontarkan usulan agar Golkar bisa ikut pilkada, yaitu pencalonan seorang calon kepala daerah diteken oleh dua kubu. Kubu Agung yakin usulan itu tak perlu diterapkan karena akan menang di PTUN.

"Saya optimis sebelum waktu pendaftaran (pilkada) masalahnya sudah selesai," kata Ketua DPP Golkar Agun Gunandjar Sudarsa kepada wartawan, Jumat (8/5/2015).

Pendaftaran Pilkada Serentak 2015 akan digelar pada 26-28 Juli mendatang. Agun yakin PTUN Jakarta akan memenangkan pihaknya dalam sidang putusan pada 11 Mei pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami optimistis memenangkannya di PTUN dengan mengikuti perjalanan persidangan yang ada selama ini," ujar mantan Ketua Komisi II DPR ini.

Sidang putusan PTUN Jakarta dipimpin oleh hakim Teguh Satya Bhakti, hakim yang pernah memimpin persidangan sengketa PPP dan memenangkan kubu Djan Faridz. Namun kubu Agung yakin hakim Teguh bisa membedakan kasus Golkar dan PPP, utamanya karena kasus Golkar dilandasi dengan putusan Mahkamah Partai.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads