"Yang bersangkutan sudah diperiksa di Paminal, waktu melakukan itu tanpa sepengetahuan pimpinan," ujar Anjan kepada detikcom, Jumat (8/5/2015).
Mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya itu juga menegaskan jika pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas kasus narkotika ini. Ia juga meyakinkan jika dirinya tidak akan mentolerir perbuatan menyimpang seperti PN ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, AKBP PN dicokok petugas Paminal Divisi Propam Polri karena diduga terima suap Rp 5 miliar dari pemilik diskotik di Banduung yang juga bandar narkoba. PN saat itu mmenjabat sebbagaai Kanit 3 Subdit 5 Direktorat IV Tindak Pidana Bareskrim Polri.
(mei/ndr)