Ini Kriteria Personel TNI yang Akan Diperbantukan ke Kemenhub

Ini Kriteria Personel TNI yang Akan Diperbantukan ke Kemenhub

- detikNews
Jumat, 08 Mei 2015 18:27 WIB
Foto: Puspen TNI
Jakarta - Selain ke KPK yang masih bersifat wacana, TNI juga akan 'memperbantukan' personel ke Kemenhub. Namun untuk ke Kemenhub, personel yang dikirim hanya dari kategori tertentu saja.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, anggota TNI yang masuk ke Kementerian Perhubungan, merupakan prajurit di level Tamatama dan TNI dari Bintara, serta anggota TNI yang sudah masuk masa persiapan pensiun (MPP).

"Mereka ini masih bersifat magang. Tapi nantinya, dari sekian orang yang magang ini, ada yang dianggap bagus dan sudah diterima, serta pensiun dari TNI. Maka mereka masuk jadi PNS di Kementrian Perhubungan," kata Jenderal TNI Moeldoko kepada wartawan dalam kunjunganya di Jayapura, Jumat (8/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Moeldoko, anggota TNI yang memasuki MPP dan saat ini bekerja di
Kementrian Perhubungan, pihaknya mengistilahkan orang yang 'magang' dan belum
jadi PNS.

"Bintara dan Tantama yang akan pensiun ini kita berdayakan. Sebab selama ini kan pikirannya, TNI pensiun jadi Satpam. Tapi kebetulan dari Kementrian Perhubungan diberi akses untuk kesana, ya sudah itu magang
sambil belajar masuk jadi PNS," jelasnya.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid sebelumnya menjelaskan penunjukan personel TNI sudah sesuai prosedur. Perwira TNI yang diangkat telah lolos dari assessment alias penilaian ketat dari lembaga independen.

Hadi menjelaskan pengangkatan perwira TNI juga bagian kerjasama antara Kemenhub dan Mabes TNI yang telah ditandatangani pada 20 Februari 2015 lalu.

Penempatan pejabat Kemenhub dari lingkungan TNI juga bertujuan untuk mendorong dan membentuk budaya disiplin di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Untuk mendorong percepatan perubahan budaya di lingkungan Kemenhub, terutama dalam hal kedisiplinan dan komitmen pada tugas dan amanah yang diemban," jelasnya.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads