Polemik Sabda Raja, Fadli Zon akan Pimpin Tim dari DPR ke Yogyakarta

Polemik Sabda Raja, Fadli Zon akan Pimpin Tim dari DPR ke Yogyakarta

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 08 Mei 2015 18:21 WIB
Jakarta - Beberapa poin sabda raja yang diungkapkan oleh Sultan HB X berbeda dengan apa yang diatur dalam UU 13/2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta. Oleh sebab itu, Tim dari DPR yang bertugas sebagai pemantau UU tersebut akan datang langsung ke Yogyakarta.

"Saya ketua tim pemantau UU Keistimewaan Yogyakarta. Kita akan pelajari ini. Ini terkait masalah pewarisan tahta," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/5/2015).

Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta sebenarnya dibuat dengan tujuan mulia sebagai penghormatan negara terhadap satuan pemerintah yang bersifat istimewa. Oleh sebab itu, DPR tidak akan buru-buru mengambil pandangan apakah UU itu perlu direvisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berpegang dulu pada UU. Dalam waktu dekat, minggu depan kita akan datang ke Yogyakarta. Kita punya kewajiban untuk memantau," ucap kolektor keris ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria berpendapat polemik sabda raja ini sebaiknya diselesaikan di internal keraton terlebih dahulu. Komisi II DPR tidak akan terburu-buru mengambil sikap.

"Kita harap semua pihak bijaksana. Komisi II memberikan kesmpatan luas bagi masyarakat Yogyakarta dan elitenya untuk cari jalan musyawarah yang terbaik untuk menyikapnya. Kita tidak berpendapat mendahului," ucap Riza saat dihubungi terpisah.

(imk/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini