โAda keinginan dari Ketua KPK untuk jabatan Sekertaris Jenderal (Sekjen) KPK dari TNI berpangkat bintang dua dan satu orang untuk Pengawas Internal KPK dari TNI berpangkat bintang satu,โ kata Panglima TNI Jenderal Moeldoko kepada wartawan dalam kunjunganya di Jayapura, Jumat (8/5/2015).
Moeldoko mengatakan, perwira TNI yang akan bergabung ke KPK harus menanggalkan karir militernya. Itu disebabkan karena perwira aktif TNI tidak boleh diperbantukan ke lembaga selain instansi-instansi tertentu yang diatur undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
lepas baju TNI dan menjadi PNS atau alih status," kata Jenderal Moeldoko.
Terkait pandangan dan kekhawatiran beberapa orang terhadap militer yang terlalu masuk dalam wilayah sipil, seperti masuknya TNI ke KPK, kata Moeldoko, hal itu tak perlu dicemaskan.
"Begini, saya selalu katakan bahwa pada jiwa prajurit profesional mengalir tanggungjawab sosial. Itu
rumusannya. Jadi kalau hanya masuk di level persoalan sosial, saya masih oke. Tapi jangan coba-coba nanti ada tarikan-tarikan politik, itu yang kami tidak mau," jelasnya.
(fjp/fjp)











































