"Hari Senin kita undang Mendagri serta pimpinan fraksi dan komisi terkait. Minggu depan juga kita komunikasi dengan MA dan MK," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai rapim di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/5/2015).
Rapat pada Senin mendatang tidak akan melibatkan KPU. Sementara terkait usulan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan agar Presiden juga diundang dalam rapat konsultasi masih akan dibicarakan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat rapat bersama KPU dan Kemendagri pada Senin (4/5) lalu, muncul wacana untuk merevisi UU Pilkada dan UU Parpol demi mengubah aturan pencalonan. Menurut Fadli, hal itu diperlukan karena ada beberapa hal yang belum terakomodasi dalam UU.
"Itu (revisi UU) adalah salah satu yang diusulkan KPU, bukan dari DPR," ujarnya.
(imk/trq)











































