"Saya kira itu bagus, ada satu kesadaran dari masyarakat untuk kembalikan ke pemerintah, itu dilindungi, statusnya apendik 2, itu kategori langka, dilindungi UU," kata Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang saat ditemui detikcom di kantornya, Jumat (8/5/2015).
Menurut Wahyudi, pihaknya tidak dapat menerima langsung dari masyarakat yang ingin mengembalikan atau mengembangkan si Jambul Kuning. Namun pihaknya siap menampung burung kakak tua itu setelah diserahkan oleh BKSDA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyudi menambahkan, Taman Margasatwa Ragunan memiliki koleksi sebanyak 50 ekor burung kakak tua jambul kuning. Puluhan burung itu dibagi ke dua kawasan, yaitu area untuk anak dan area biasa.
"Ada koleksi 50 jambul kuning, itu yang sudah cukup dewasa. Belum masuk yang anak-anak yang baru lahir, masih dikarintana," terangnya.
Wahyudi menjelaskan, Kakak Tua Jambul Kuning merupakan burung khas dari Indonesia timur. Burung ini memilki kecerdasan dan kemampuan meniru suara manusia.
"Cukup cerdas, bisa diajar ngomong dia pintar menirukan suara manusia, cerdas dan daya tahannya bagus. Sama saja cerdasnya (dengan beo). Tapi naluri alamnya dia ngomong, nggak diajarin pun dia pinter menirukan," paparnya.
Pantauan detikcom, burung kakak tua jambul kuning di Ragunan itu tampak gemuk dan terawat. Mereka di taruh di dalam kandang berukuran tinggi yang langsung menancap ke tanah.
Seperti kata Wahyudi, burung kakak tua jambul kuning itu tampak fasih menirukan suara saat dipanggil 'kakak tua kakak tua'. Pun begitu juga, si jambul kuning juga mampu menirukan tertawa manusia dengan pengucapan 'hehehe'.
"Sebaiknya, bagi yang memiliki dikembalikan ke pemerintah, supaya dikembalikan ke habitat aslinya atau ke BKSDA yang ada. Saya imbau, bahwa menyayangi satwa liar tak harus memelihara di rumah, bisa dilihat di kebun binatang atau margasatwa. Karena makin lama makin terancam nantinya," pungkasnya.
(idh/ndr)










































