"Kita mengorek keterangan, kemudian siapa yang mengurus dia di sini, dia dijanjikan bekerja di mana. Kalau dia mau bicara begitu jadi pintu masuk kita mengorek yang lain, ada nggak kelompok lain," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkum Mirza Iskandar dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (8/5/2015).
Memang hingga saat ini, 33 WNA tersebut masih tutup mulut soal agen yang membawa mereka ke Indonesia. Dalam pemeriksaan sementara, para WNA menyebut dokumen perjalanan dipegang oleh agen yang hingga saat ini masih ditelusuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk dugaan sementara para WNA melakukan pelanggaran keimigrasian. "Di samping itu ada dugaan mereka melakukan kegiatan cyber crime," ujar Mirza.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan sebelumnya mengatakan dari hasil interogasi terhadap para WN Tiongkok melalui sejumlah penerjemah bahasa Mandarin, diperoleh informasi jika mereka melakukan kejahatan terhadap WN Tiongkok yang berada di negaranya.
Dalam aksinya ini, kata Herry, mereka memiliki peran masing-masing yang seolah dari kantor data base kartu kredit, dari pihak bank dan dari pihak kepolisian.
"Intinya mereka menghubungi WN Tiongkok yang memiliki kartu kredit untuk mendapatkan data-data kartu kredit korban, untuk selanjutnya data tersebut digunakan untuk berbelanja dan hasil belanjaan itu dijual kembali oleh mereka," paparnya.
Adapun, data-data kartu kredit telah disiapkan oleh sindikat mereka yang berada di Tiongkok. Sementara para WN Tiongkok yang berada di Jakarta hanya ditugaskan untuk menghubungi para korban atau sasaran mereka.
(fdn/iqb)











































