Perbudakan di Benjina, 312 ABK Asing Disekap Sejak 2012

Perbudakan di Benjina, 312 ABK Asing Disekap Sejak 2012

- detikNews
Jumat, 08 Mei 2015 15:12 WIB
Perbudakan di Benjina, 312 ABK Asing Disekap Sejak 2012
Foto: ABK di Benjina (dok.detikcom)
Jakarta - Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri menduga kuat ada praktik perdagangan orang di Benjina, sebuah pulau di Utara Provinsi Maluku. Tercatat 312 orang disekap sejak tahun 2012.

"Ada 312 ABK (Anak Buah Kapal) asing yang dimasukan sel isolasi di Benjina," kata Kanit TPPO AKBP Arie Dharmanto kepada detikcom, Jumat (8/5/2015).

Ratusan ABK asing tersebut berasal dari Myanmar dan Thailand. Mereka diduga diduga diekspolitasi dalam usaha penangkapan ikan yang dilakukan PT PBR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruang isolasi ditempatkan di bangunan pihak keamanan PT PBR. Mereka yang disekap di ruang isolasi berukuran 1,5 x 3 meter. Mereka yang diseka bervariasi lama waktunya, dari mulai 1 hari sampai dengan 6 bulan.

"Permasalahannya bermacam-macam, ada yang karena berkelahi, malas bekerja, mabuk, dan lain-lain," kata Arie.

Mereka ditempatkan di sana atas permintaan nakhoda kapal yang membawa para ABK. "Nah, mereka yang diisolasi dicatat dalam sebuah buku, sehingga kita mengetahui berapa jumlah mereka yang diisolasi," kata Arie.

(bar/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads