"Pemerintah harus mencanangkan program nasional untuk perlindungan satwa liar, tidak saja burung kakatua, tetapi juga ratusan hewan yang lain agar tidak punah. Pemerintah (juga harus) membuat pilot project dan area penangkaran secara spesifik di daerah tempat habitat satwa langka itu hidup," ujar Viva kepada detikcom, Jumat (8/5/2015).
Salah satu penyebab sering lolosnya penyelundupan menurut Viva adalah lemahnya penegakkan hukum di bidang lingkungan hidup. Koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah serta bea cukai dan karantina hewan/tanaman juga belum maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dirinya juga meminta badan konservasi satwa dunia turut serta dalam melestarikan hewan langka di Indonesia. Pasalnya, perdagangan satwa langka seperti Kakatua Jambul Kuning tentu melibatkan sindikat internasional.
"(Kami) mendesak badan dunia perlindungan burung langka, CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild Flora and Fauna), untuk ikut aktif membantu Indonesia memberantas perdagangan ilegal satwa langka. CITES harus melarang perdagangan satwa langka dari Indonesia yang diselundupkan ke luar negeri," tutur Viva.
(bpn/ndr)











































