Rustawi Tomo Kabul (63) warga Kecamatan Jabung Kabupaten Malang diamankan kepolisian Brunei Darussalam, karena kedapatan menyimpan bahan peledak jenis bondet dan peluru.
Dari pengakuan calon jamaah umroh ini, Rustawi menduga yang meletakkan bondet dan peluru adalah anak keduanya inisial S alias Cipenk (31).
"Dari pengakuan yang ditahan (Rustawi), yang meletakkan itu anak keduanya," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf kepada wartawan usai salat Jumat di Masjid Nurul Huda komplek mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (8/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masih didalami. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Kalau keterangan orang tuanya, mungkin dia masuk ke kamar dan mau ambil uang di tasnya yang diletakkan di atas tempat tidur," tuturnya.
Sampai saat ini, S masih dipantau anggota Polres Malang. Rencananya, S juga akan dimintai keterangan oleh kepolisian Brunei Darussalam.
"Masih dipantau saja. Masih menunggu, karena kita belum ketemu kepolisian Brunei," tandasnya.
Terkait kasus hukum yang menimpa Rustawi, kata mantan Wakabareskrim Mabes Polri ini belum mengetahui, apakah tetap menjalani hukuman di Brunei Darussalam atau diserahkan ke kepolisian RI.
"Kalau sudah begini, apakah yang bersangkutan tetap menjalani hukuman di sana atau diserahkan ke kita. Mekanismenya kerjasama kepolisian internasional, nanti difasilitasi Interpol. Bisa juga hubungan diplomatik dengan pemerintah Brunei. Ini masih dikoordinasikan," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 69 orang calon jamaah umrah asal Jawa Timur sempat tertunda keberangkatan umrahnya. Pasalnya, seorang calon jamaah Rustawi Tomo Kabul (63) kedapatan menyimpan bahan peledak jenis bondet dan 4 butir peluru yang disimpan di kopernya. Benda itu ditemukan saat pesawat transit di Brunei Darussalam pada Sabtu (2/5) pukul 09.00 waktu setempat. Pesawat pembawa rombongan itu sebelumnya berangkat dari Bandara Juanda.
Baru Rabu (6/5) malam, 68 orang termasuk istri Rustawi Tomo Kabul, warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, melanjutkan perjalanannya ke Arab Saudi, sedangkan Rustawi sampai saat ini masih ditahan polisi Brunei Darussalam.
(roi/ndr)











































