Lewat email kepada redaksi detikcom, Jumat (8/5/2015), Zalun mengatakan sudah lama berniat mengembalikan kakatua langka tersebut ke alam. Sang kakatua bukan benar-benar miliknya, melainkan punya rekan.
"Itu bukan benar-benar punya saya. Saya yang pelihara karena teman saya nggak ada halaman," kata Rizal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikcom mengontak pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta untuk proses penyerahan burung tersebut. Menurut salah seorang petugas di sana, Amri, saat ini mereka sedang membahas mekanisme penjemputan hewan-hewan langka tadi.
Bagi Anda yang hendak mengembalikan kakatua jambul kuning ke habitatnya lewat BKSDA, silakan laporkan ke (021) 3908771. Mereka akan melayani Anda selama jam kerja.
Bagi Anda yang sudah mengembalikan hewan langka tersebut atau berniat mengembalikannya, silakan mengirim foto hewan ke pasangmata.com atau redaksi@detik.com. Bila di lingkungan Anda ada yang memelihara kakatua jambul kuning, silakan juga laporkan ke BKSDA atau kepolisian terdekat dan pasangmata.com. Jangan lupa sertakan kontak telepon yang bisa dihubungi.
(mad/nrl)











































