Sri Sultan Hamengkubuwono X sempat membantah 5 poin Sabda Raja yang beredar di masyarakat. Namun, para adik punya kesaksian lain.
"Silakan tanya ke Mas Hadiwinoto, beliau saksi kami yang hadir," ujar GBPH Prabukusumo.
Hal ini disampaikan Gusti Prabu kepada detikcom melalui pesan singkatnya, Jumat (8/5/2015). Dia menjelaskan KGPH Hadiwinoto saat itu menghadiri Sabda Raja pada Kamis (30/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gusti Prabu merupakan anak tertua dari istri Sultan HB IX, Hastungkara.Sedangkan Hadiwinoto adalah adik kandung HB X.
Lima poin Sabda Raja yang selama ini beredar di masyarakat dan kemudian dibantah oleh Sultan adalah yang pertama, penyebutan Buwono diganti Bawono. Kedua gelar Khalifatullah yang dimiliki Sultan dihilangkan.
Ketiga, penyebutan kaping sedasa diganti kaping sepuluh. Keempat mengubah perjanjian pendiri Mataram yakni Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan. Kelima, menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun.
Bantahan Sultan itu disampaikan pada Kamis (7/5) kemarin saat berkunjung ke Gunungkidul. Sultan menyebut apa yang dikutip media tentang 5 poin sabda raja itu salah semua.
(sip/fjp)