Sebuah pabrik kerupuk jengkol merek Rio dilaporkan memproduksi kerupuk menggunakan boraks, formalin dan zat pewarna. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjanji segera mencabut izin usaha pabrik itu.
"35 Persen hasil survei kita mengandung bahan begitu. Kalau kami pabriknya di Jakarta akan cabut izin usahanya seperti itu," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (8/5/2015).
"Kita tangkap. Sayang, (sanksi atau hukuman) di pengadilan terlalu rendah," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lagi dorong kuliner, semua harus terdaftar. Kita sudah MoU dengan BPOM. Kita kasih hibah, alat-alat lab yang bergerak. Mobile. Kita mulai data PKL mana dengan kartu ini. Begitu dia teruji memakai bahan yang tidak baik maka kami akan cabut izin dia dagang di seluruh Jakarta," kata Ahok.
Ahok ingin ke depannya seluruh PKL terdaftar Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan serta memiliki nomor rekening di Bank DKI untuk kemudahan usahanya sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat mengawasi dengan mudah.
Menurut dia, hingga kini masih banyak PKL Ibu Kota yang belum terdaftar. Ahok akan mengevaluasi kinerja dinas dan bank untuk mencari musababnya dalam waktu dekat. "PKL ada 400-600 ribu tidak pernah ada terdaftar. Lurah ada daftar tapi Bank DKI dan Dinas UMKM agak lambat. Kita lagi evaluasi. Apa perlu ganti Bank DKI, ganti orang-orang UMKM supaya ini cepat," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lurah Cengkareng Imbang Santoso merazia pabrik kerupuk jengkol tersebut pada Rabu (6/5) lalu. Perusahaan rumahan itu sudah beroperasi sejak 2 Januari 2015.
Menurut Camat Cengkareng Ali Maulana, pihaknya membawa sampel kerupuk jenkol tersebut ke laboratorium BPOM Jakarta untuk diuji. Sedangkan pemilik industri rumahan akan didata untuk keperluan selanjutnya.
(aws/aan)











































