Polres Dumai Tangkap 2 Tersangka Pemilik 8 Kg Ganja

Polres Dumai Tangkap 2 Tersangka Pemilik 8 Kg Ganja

- detikNews
Jumat, 08 Mei 2015 09:51 WIB
Polres Dumai Tangkap 2 Tersangka Pemilik 8 Kg Ganja
Tersangka berikut barang bukti saat diamankan di Polres Dumai. (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)
Pekanbaru -

Polres Dumai, Riau menangkap dua pria pemilik daun ganja kering seberat 8 kg. Kini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut.

Kapolres Dumai, AKBP Tonny Hermawan mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Jumat (8/5/2015). Dia menjelaskan, Kedua tersangka tersebut adalah Dan (25) warga asal Dumai, dan selanjutnya Jub (19) pria asal Aceh Utara.

"Dari kedua tersangka ini, kita sita barang bukti berupa narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 8 kg," kata Tonny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan ini dilakukan Sat Narkoba Polres Dumai, pada Kamis (7/5/2015). Awalnya polisi menerima laporan adanya warga yang menjadi pengedar ganja. Dari sana, polisi melakukan penyelidikan, dan ternyata laporan masyarakat itu terbukti. Awalnya yang ditangkap tersangka Dan dengan barang bukti setengah kilogram ganja kering.

"Tersangka Dan mengaku bahwa dia mendapatkan daun ganja ini dari temannya asal Aceh. Dari sana, kita telusuri keberadaan temannya tersebut," kata Tonny.

Dari pengembangan kasus tersebut, lanjutnya, tersangka Jub pria asal Aceh akhirnya berhasil dibekuk. Dari tersangka kedua ini, pihak kepolisian berhasil menyita daun ganja kering siap edar seberat 7,5 kg.

"Kita masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kembali siapa saja yang terlihat dalam peredaran daun ganja ini," katanya.

(cha/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads