Tuntaskan Kasus Polisi yang Diduga '86' Bandar Narkoba, Citra Polri Naik

Tuntaskan Kasus Polisi yang Diduga '86' Bandar Narkoba, Citra Polri Naik

- detikNews
Kamis, 07 Mei 2015 21:56 WIB
Jakarta - Sikap Polri dalam menindak tegas AKBP PN yang diduga memeras bandar narkoba hingga Rp 5 miliar, harus didukung. Kasus tersebut dianggap bisa menaikkan citra Polri jika ditangani dengan transparan dan semua pihak yang terlibat, termasuk anggota Polri, dihukum setimpal.

"Kejadian itu jika memang terbukti benar, sangat memalukan Polri. Di saat pemerintah dengan tegas menyatakan kondisi darurat narkoba dan perang melawan narkoba, ada anggota Polri yang memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dari bandar narkoba. Ironis banget," ujar pengamat kepolisian Aqua Dwipayana, saat diminta komentarnya, Kamis (7/5/2015).

Aqua menyatakan prihatin atas tindakan tak terpuji AKBP PN tersebut. Satu sisi anggota Polri berusaha terus memperbaiki citra Polri, di sisi lain ada juga yang malah menjatuhkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini seperti itulah kondisi Polri. Hanya sebagian kecil yang berperilaku tidak baik, namun pengaruhnya besar sekali ke institusi. Citranya jadi turun. Bahkan ironisnya ada yang masyarakat yang beranggapan bahwa secara keseluruhan kondisi di Polri begitu," ungkap Aqua yang tujuh tahun terakhir intens mengamati Polri dan banyak berinteraksi dengan anggota Polri mulai dari bintara hingga perwira tinggi.

Kepala Unit III Sub Direktorat V Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP PN, dicokok personel Propam Polri karena diduga memeras seorang bandar narkoba di sebuah diskotek di Bandung. Petugas masih menyelidiki keterlibatan pihak lain.

"Nanti akan kita kembangkan, bisa iya bisa tidak," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/5).

Pengembangan terkait keterlibatan pihak lain tersebut, kata Kabareskrim, bergantung hasil pemeriksaan Propam Polri. "Nanti hasil pemeriksaan dari Propam Polri," ujarnya.

PN dicokok saat akan menerima Rp 2 miliar dari bandar narkoba sekaligus pemilik tempat hiburan di tengah kota Bandung. Asal mula pengungkapan adalah ketika bandar narkoba tersebut bernyanyi bahwa dia diperas Rp 5 miliar oleh PN.

Sebelumnya, bandar tersebut telah menyerahkan Rp 3 miliar agar kasus yang diungkap PN tidak dilanjutkan. Kabareskrim Komjen Budi Waseso mempersilakan pihak Propam untuk memeriksa dirinya terkait dugaan pemerasan terhadap bandar narkoba oleh perwira menengah di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri.

"Semua akan diperiksa, kalau perlu Kabareskrim diperiksa silakan. Yakinlah kita tidak membela aparat Polri yang melakukan pencideraan terhadap instititusi," ungkap Buwas.

Keseriusan Polri untuk menuntaskan kasus itu, lanjut Aqua, dapat dilihat dari pernyataan tegas yang disampaikan Kabareskrim tersebut. Sehingga dapat dipastikan Polri serius menuntaskan kasus itu.

"Sebagai atasan AKBP PN, Pak Budi Waseso tentu mempertaruhkan jabatan Kabareskrim yang disandang beliau. Saya yakin beliau malu sekali dan marah melihat anak buahnya ada yang bermain-main dengan kasus. Apalagi dampaknya citra Polri jadi makin turun drastis," jelas Aqua.

"Sehingga beliau segera menuntaskannya untuk menunjukkan ke masyarakat bahwa Polri serius membenahi internalnya dan menghukum anggotanya yang tidak amanah," lanjutnya.

Aqua menyarankan agar Polri menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau ada anggota Polri lainnya yang terlibat agar diungkap saja identitasnya ke masyarakat.

Hal itu perlu dilakukan menurut Aqua selain sanksi sosial buat para anggota Polri yang bersalah, juga sebagai terapi kejut (shock therapy) bagi anggota Polri lainnya. Sehingga kalau ada yang bermain-main dengan kasus, berpikir ulang untuk meneruskannya.

Kasus narkoba yang melibatkan anggota Polri, lanjut kandidat doktor Komunikasi dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung itu bukanlah yang pertama kali. Untuk itu Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar mengatensinya secara khusus dan serius melakukan pembenahan di internalnya.

"Apalagi hal yang terkait dengan pembenahan personil Polri tersebut masuk dalam delapan Visi Pak Badrodin yang disampaikan kepada anggota Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri. Sehingga beliau sebagai Kapolri harus berusaha secara optimal untuk mewujudkannya," tambah Aqua yang mantan wartawan harian Jawa Pos dan Bisnis Indonesia.

Pada poin kedua Visi Badrodin sebagai Kapolri, kata Aqua adalah melaksanakan revolusi mental SDM Polri melalui perbaikan sistem rekrutmen, peningkatan kesejahteraan, pendidikan, dan latihan, serta pengawasan.

"Visi tersebut sangat bagus. Namun lebih bagus lagi jika dapat diwujudkan selama Pak Badrodin jadi Kapolri," pungkas Aqua.

(rna/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads