Rakernas merekomendasikan kader yang mempunyai elektabilitas dan popularitas, akan diusung sebagai calon kepala daerah. Namun tak menutup kemungkinan mengusung dari calon di luar PAN. Tapi hal terpentingnya, rakernas melarang praktek 'uang perahu' dalam pencalonan.
"Baik DPD kab/kota, DPW provinsi sampai pusat tidak boleh ambil uang satu rupiah pun dari calon kepala daerah di luar kepentingan kampanye. Selama ini disebut 'uang perahu' atau uang pendaftaran. PAN tidak membenarkan ini," kata ketua instruktur pengkaderan PAN Ahmad Farhan Hamid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farhan menilai, praktik 'uang perahu' yang jamak diketahui setiap pencalonan kepala daerah merusak demokrasi yang menjurus pada demokrasi liberal. Sementara PAN ingin menggelar politik rekrutmen yang bermartabat.
"Rekrutmen calon kepala daerah oleh PAN akan dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan prinsip integritas, kapabilitas, dan berwawasan kebangsaan yang akan ditetapkan lebih lanjut kriterianya oleh DPP melalui tim Pilkada Nasional," paparnya.
Zulkifli Hasan menambahkan, dalam rekrutmen calon kepala daerah itu, PAN akan mengutamakan kader untuk maju sebagai calon. Namun jika tidak memungkinkan, maka akan mengusung calon bersama partai lain atau tokoh non parpol.
"Kalau tidak ada kader PAN, yang penting calon kepala daerah yang memiliki kapabilitas, popularitas dan wawasan kebangsaan. Apakah dari PAN, KMP atau KIH atau kader lainnya," ucap Zulkifli.
"Boleh saja tidak berpartai tapi ingin membangun daerah. Misal, kalau memang tak akan mengobral sumber daya alam, majukan seluruh rakyat di daerah itu bukan kelompok atau golongan," imbuhnya.
(bal/nrl)











































