Pegawai SKK Migas Akui 2 Kali Antar Paper Bag ke Kementerian ESDM

Sidang Sutan Bhaotegana

Pegawai SKK Migas Akui 2 Kali Antar Paper Bag ke Kementerian ESDM

- detikNews
Kamis, 07 Mei 2015 19:03 WIB
Jakarta -

Dua pegawai SKK Migas mengakui mengantarkan sejumlah paper bag ke Kementerian ESDM. Bingkisan tersebut diduga berisi sejumlah uang yang nantinya akan diberikan kepada Sutan Bhatoegana.

Kedua pegawai SKK Migas tersebut yaitu Tri Kusuma Lydia dan Hermawan mendapatkan perintah dari eks Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini. Namun keduanya mengaku tidak tahu menahu mengenai isi dari paper bag tersebut.

"Karena sudah tertutup rapi dan saya juga tidak bertanya isinya apa," kata Lydia ketika menjawab pertanyaan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (7/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lydia mengaku mendapatkan perintah secara lisan dari Rudi. Selain itu, Lydia mengatakan dua kali mengantarkan paper bag tersebut yang memiliki bentuk yang sama.

"Bentukannya sama tapi kalau isi dan segala macamnya saya tidak tahu," tutur Lydia.

Dalam dakwaan, Sutan yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR menerima duit suap sebesar USD 140 ribu dari Sekjen ESDM yang saat itu ditempati oleh Waryono Karno.β€ŽΒ Suap ini diberikan terkait sejumlah pembahasan program kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR.

"Terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya selaku Ketua Komisi VII DPR guna mempengaruhi para anggota Komisi VII DPR terkait pembahasan dan penetapan asumsi dasar migas APBN-P Tahun Anggaran 2013, pembahasan dan penetapan asumsi dasar subsidi listrik APBN-P Tahun Anggaran 2013, dan pengantar pembahasan RKA-KL APBN-P Tahun Anggaran 2013 pada Kementerian ESDM dalam rapat kerja antara Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR," ujar Jaksa Penuntut Umum KPK Dody Sukmono saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/4) lalu.

Jaksa menyebut duit USD 140 ribu diberikan Waryono Karno melalui staf ahli Sutan bernama Iryanto Muchyi. Dalam dakwaan dipaparkan, pembicaraan duit suap ini diawali dengan pertemuan Sutan dengan Waryono pada 27 Mei 2013 di Restoran Edogin Hotel Mulia Senayan, Jakarta.

Saat itu Sutan membicarakan pembahasan tiga bahan rapat kerja antara Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR yang akan digelar mulai tanggal 28 Mei 2013 yakni pembahasan dan penetapan asumsi dasar migas APBN-P 2013, pembahasan dan penetapan asumsi dasar subsidi listrik APBN-P 2013, dan pengantar pembahasan RKA-KL APBN-P 2013.

Pada 28 Mei 2013, sebelum rapat kerja, Waryono meminta Didi Dwi Sutrisno Hadi yang saat itu Kabiro Keuangan Kementerian ESDM, untuk menyiapkan dana untuk Komisi VII DPR. Namun permintaan ini ditolak Didi Dwi karena bukan tugas kewenangannya.

Waryono kemudian meminta bantuan SKK Migas. Dia meminta Didi Dwi mengontak Hardiono, staf SKK Migas.

Setelahnya Rudi Rubiandini menyuruh Tri Kusuma Lydia untuk menyerahkan paper bag warna silver bergambar BP Migas kepada Waryono melalui Hardiono. Duit dalam paper bag tersebut berisi USD 140 ribu.

"Waryono Karno menulis pada papan tulis kertas yang berada di ruang rapat mengenai rincian perhitungan uang yang akan diserahkan ke Komisi VII DPR yang seluruhnya berjumlah USD 140 ribu dengan rincian: 4 pimpinan Komisi VII masing-masing menerima USD 7,500; 43 anggota Komisi VII menerima masing-masing sejumlah USD 2,500 dan Sekretariat Komisi VII sejumlah USD 2,500," papar Jaksa KPK.

Setelah selesai dihitung, uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna putih dengan kode di bagian pojok kanan atas dengan huruf A artinya Anggota sebanyak 43 amplop masing-masing berisi USD 2,500.

Kode P artinya pimpinan sebanyak 4 amplop masing-masing berisi USD 7,500 dan S artinya Sekretariat sebanyak 1 amplop berisi USD 2,500.

Duit dalam amplop-amplop ini lantas diserahkan Didi Dwi kepada Iryanto Muchyi dengan mengatakan: 'ini tolong disampaikan kepada Pak Sutan untuk dibagikan sesuai yang ada di dalam amplop' dan disanggupi Iryanto.

Paper bag kemudian dibawa Iryanto dengan Muhammad Agus Sumarta menuju Gedung DPR kemudian diserahkan ke Muhammad Iqbal sekaligus memberitahu soal paket yang sudah ditandai dengan sejumlah kode ini.

(dha/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads