Tri mengaku pernah bertemu Rudi Rubiandini di Toko Buah All Fresh Jl MT Haryono Jaksel, pada 26 Juli 2013. Anggota Komisi VII DPR periode 2009-2014 ini menyebut tak sengaja bertemu Rudi di toko buah tersebut.
"Tidak sengaja ketemu, saya mau beli buah," kata Tri bersaksi untuk Sutan Bhatoegana dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Tri mengklaim tak ada pembicaraan dengan Rudi selain bertegur sapa. Tri mengelak mengetahui duit titipan USD 200 ribu yang ditaruh Rudi pada tas hitam saat dicecar Hakim Anggota Ugo.
"Mohon izin Yang Mulia supaya terang-benderang, All Fresh ada CCTV tolong dibuka. Apakah saya di pintu menerima sesuatu? Saya tidak menerima apa pun," tegas Tri yang mengenakan peci ini.
Mendengar bantahan ini, Hakim Ugo lantas mengingatkan Tri soal sumpah yang diambil sebelum memberi kesaksian di persidangan. "Apa betul tidak menerima dari Rudi?" ujar Hakim Ugo mengulang pertanyaan.
Hakim Ugo lantas mengkonfirmasi bekas sopir Rudi, Asep Toni. Saat datang ke toko buah, Asep memang melihat Rudi mengeluarkan tas kantong ke dalam toko. Nah, saat Rudi kembali ke mobil, tas yang ditenteng tidak dibawa kembali. "Saat keluar dari All Fresh, kantong ada?" tanya Hakim Ugo. "Nggak ada," jawab Asep.
Pada dakwaan pertama, Sutan didakwa menerima duit USD 140 ribu dari Waryono Karno saat menjabat Sekjen Kementerian ESDM. Sedangkan pada dakwaan kedua, Sutan didakwa menerima duit USD 200 ribu dari Kepala SKK Migas saat itu Rudi Rubiandini, duit Rp 50 juta dari Jero Wacik yang saat itu menjabat Menteri ESDM.
Selain itu Jaksa KPK mendakwa Sutan menerima Toyota Alphard 2.4 AT Tipe G dari Direktur PT Dara Trasindo Eltra (DTE) Yan Achmad Suep serta menerima satu unit tanah dan bangunan seluas 1.194,38 m2 yang terletak di Jalan Kenanga Raya Nomor 87 Tanjungsari Kota Medan dari Komisaris PT SAM Mitra Mandiri, Saleh Abdul Malik.
Soal duit USD 200 ribu, Jaksa menyebut duit itu merupakan permintaan Sutan ke Rudi Rubiandini terkait tunjangan hari raya (THR) dengan alasan untuk diberikan ke Komisi VII DPR.
Rudi lantas menggunakan duit titipan yang diterima melalui Deviardi. Pelatih golf Rudi itu memberikan duit USD 300 ribu yang berasal dari Kernel Oil dan disisihkan Rudi sebesar USD 200 ribu untuk diberikan kepada Sutan.
(fdn/bpn)











































