Kedua pelaku diamankan petugas Polresta Barelang pada Kamis (7/5/2015) di kos-kosan di kawasan, Jodoh Square, Batam. Masing-masing atas nama Yufrizaldi alias Rizal (23) dan Irma Rahma alias Irma (20).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin menyatakan, modus operandi yang dilakukan pasangan kekasih ini, pelaku Irma berpura-pura sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) untuk mencari pelanggan. Setelah bertemu dengan korban, Irma lantas menghubungi Rizal dengan memberitahukan nomor kamar hotel tempat pertemuan dengan korban di Baloi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usai membunuh korban, mereka menguras harta benda milik korban," kata Kapolresta.
Untuk menghilangkan jejak, mereka membersihkan darah korban di lokasi. Berikutnya mayat dimasukkan dalam kantong plastik, lantas dibawa dengan mobil milik korban dan akhirnya dibuang di pinggir jalan di Galang.
"Untuk mengungkap pembunuhan berencana ini, sedikitnya ada sebelas saksi yang diperiksa," jelas Asep sembari menyatakan kedua tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
(rul/try)











































