Celebes Air Diduga Memanipulasi Dana Rp 50 Miliar

Celebes Air Diduga Memanipulasi Dana Rp 50 Miliar

- detikNews
Selasa, 15 Feb 2005 14:43 WIB
Makassar - Komisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulawesi Selatan (Sulsel) menduga ada manipulasi dana sebesar Rp 50 miliar oleh perusahaan penerbangan yang menaungi Celebes Air, PT Celebes Aviation Service (CAS) terhadap Pemprov Sulsel. Dugaan ini dipicu adanya perbedaan laporan dividen antara PT CAS dan Pemprov Sulsel. Saat pembacaan RAPBD 2005 lalu oleh Gubernur Sulsel Amin Syam, disebutkan bahwa dividen antara pemprov Sulsel dengan PT CAS sebesar Rp 750 juta, sementara PT CAS mengklaim dividen sebesar Rp 1,2 miliar. Sekadar diketahui, Pemprov Sulsel telah menyetor duit Rp 15 miliar kepada PT CAS, dengan demikian diberi saham sebesar 40%. Penyetoran duit ini diambil dari APBD 2002 sebesar Rp 5 miliar dan APBD 2003 sebesar Rp 10 miliar. Kendati kerjasama ini telah berlangsung setahun lebih, KMAK menganggap ada yang janggal dari kerja sama ini. "Sesen pun keuntungan belum pernah disetor ke Pemprov Sulsel. Kan aneh, di RAPBD yang dibacakan gubernur tidak disebutkan seberapa besar keuntungan atas kerja sama ini. Itu tidak ada," ujar Bastian Lubis, salah seorang anggota KMAK saat ditemui di kantornya, STIE Patria Artha, Jl Boulevard, Makassar. Sementara itu, Winarso, anggota KMAK lainnya menganggap bahwa saham 40 % yang ditanamkan pemrov dari uang APBD sebenarnya akal-akalan kedua belah pihak. "Tidak mungkin hanya 40%. Dengan duit Rp 15 miliar harusnya lebih dari 50 persen. Kenapa Pemprov tidak mau mengakui saham lebih dari itu, karena jika lebih dari 50 persen otomatis akan menjadi perusahaan daerah. Nah, ini yang ditakuti oleh pihak yang melakukan perjanjian dengan PT CAS itu. Agar keuntungan masuk pada kantongnya saja," ujar Winarso. Dalam kasus ini, diduga sejumlah anggota DPRD Sulsel periode 1999-2004 dan gubernur Sulsel Amin Syam turut terlibat. (asy/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads