"Tergantung karena kita belum dapat suratnya. Masih nunggu surat resmi dari kepolisian bahwa dia tersangka. Kan harus ada dasar formalnya," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI (BKD DKI) Agus Suradika saat dikonfirmasi wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2015).
Dengan kata lain, Zainal hingga kini masih menjabat sebagai kepala dinas. Dia pun sehari-harinya masih bekerja seperti biasa di kantor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasie Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Selatan Alex Usman telah mengajukan pengunduran dirinya kepada BKD DKI pasca ditetapkan menjadi tersangka oleh Mabes Polri. Namun, Agus belum dapat mengatakan siapa penggantinya kelak.
"Dia sudah mundur, tinggal nunggu penggantinya. Ini lagi berporses tinggal nunggu jadwal saja. Penggantinya dari Disdik DKI," terang Agus.
Saat 2014, Alex merupakan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Dia merupakan Pejabat Pembuat Komitmen proyek UPS wilayah Jakarta Barat pada tahun itu.
Sementara itu, Zainal pada tahun lalu menjabat sebagai Kasudin Dikmen Jakpus. Bareskrim Polri sudah menetapkan keduanya atas kasus dugaan korupsi UPS.
(aws/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini