Antara Sabda Sultan HB X dan Ruh Kerajaan Mataram

Antara Sabda Sultan HB X dan Ruh Kerajaan Mataram

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 07 Mei 2015 16:19 WIB
Jakarta -

Tak sedikit warga Yogyakarta yang mempertanyakan sabda Sultan Hamengkubuwono X yang melepas gelar khalifatulloh. Gelar itu sudah melekat dari zaman berdirinya Kerajaan Mataram Islam.

Salah seorang warga Yogyakarta yang tinggal di Jakarta, Brigjen Purn Anton Tabah yang kini mengabdi sebagai anggota Komisi Hukum MUI, menyarankan Sultan tak melepas gelar tersebut.

"Saya usul jangan hilangkan klausul khalifatulloh panotogomo tersebut. Jika hilang akan hilang ruh sebagai kerajaan Islam Indonesia yang kini satu-satunya yang diakui dunia. Kalau ruh itu hilang kerajaan Yogyakarta akan tinggal puing-puing sejarah dan hilang keistimewaannya. Akan senasib dengan Cirebon, Solo, Ternate, Aceh dll. Tentu nanti tak bisa merangkap jabatan jadi Gubernur DIY lagi," kata Anton Tabah yang mengikuti perkembangan isu sabda Sultan HB X, dalam siaran pers, Kamis (7/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anton tak ingin menerka atas dasar apa Sultan HB X melepas khalifatulloh yang merupakan gelar untuk pemimpin umat Islam di kerajaan yang sudah bergabung dengan NKRI ini. Namun apapun alasannya, gelar tersebut bukanlah sembarang gelar yang melekat pada raja, tapi punya makna historis yang sangat kuat.

"Apapun alasannya. Di sinilah dibutuhkan kebersihan hati seorang raja dari kerajaan Islam di Indonesia satu-satunya yang diakui dunia yang berada di Yogyakarta. Sayang kalau sampai nanti hancur karena kekeliruan Sabda Raja," kritiknya.

Entah kenapa pula gelar khalifatulloh itu dilepas bersamaan dengan sabda Sultan mengubah nama anak pertamanya GKR Pambayun jadi GKR Mangkubumi. Anton tak ingin berspekulasi soal politik di keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

"Kalau khalifatulloh panotogomo itu sebagai simbol budaya kerajaan saya kira wanita pun bisa jadi Sultan di Yogyakarta. Maka tidak perlu hilangkan gelar tersebut," katanya.



(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads