"Kita hanya ingin berpegang pada UU. Kalau kita kembali ke UU, jelas SK Menkum HAM yang berlaku," kata Ketua DPP Golkar, kubu Agung, Dave Laksono saat dihubungi, Kamis (7/5/2015).
Dave juga menolak apabila UU Parpol dan UU Pilkada harus direvisi demi mengakomodir Golkar dan PPP di Pilkada. Dia menuntut kubu Ical lebih dewasa dalam menyikapi keadaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan berpikir untuk kepentingan pribadi, harus untuk kepentingan bangsa. Ingat sumpah jabatan," sambung Dave.
Sebelumnya, JK menjawab kerisauan Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel, Moh Roem saat berbincang lewat teleconference, Kamis (7/5). JK mengusahakan agar Golkar ikut Pilkada dengan cara surat pencalonan ditandatangani dua kubu. Namun, usulan ini sudah ditolak kubu Ical.
(imk/trq)










































