Kawal WNI yang Diamankan di Brunei, Pemerintah Koordinasi dengan BIN dan BNPT

Kawal WNI yang Diamankan di Brunei, Pemerintah Koordinasi dengan BIN dan BNPT

- detikNews
Kamis, 07 Mei 2015 14:27 WIB
Jakarta - WNI asal Malang, RTK (63) diamankan di Bandara Brunei Darussalam, Bandar Sri Begawan karena kedapatan membawa barang mirip bahan peledak dan bendera ISIS. Pemerintah RI langsung mengirim aparat keamanan untuk mengawal kasus itu.

"Kami sudah berkoordinasi dengan BIN, BNPT dan Kepolisian untuk menangani kasus ini," kata Direktur Perlindungan WNI, Lalu M Iqbal di gedung Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2015).

Saat ini, kata Iqbal, Kemlu masih belum mendapatkan izin untuk bertemu dengan RTK. Pihaknya masih menanti pemberian izin kekonsuleran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RTK diamankan bersama 2 orang lainnya pada tanggal 2 Mei lalu pukul 09.00 waktu setempat. Namun setelah melalui proses mediasi, 2 orang tersebut dibebaskan.

RTK dan 62 orang lainnya sedianya hendak menunaikan ibadah umroh. Mereka berangkat dari Bandara Juanda, Surabaya secara bersama-sama dan tidak mengalami kendala apapun.

Dengan menumpang pesawat Royal Brunei, mereka transit di Bandar Sri Begawan. Di situlah kemudian RTK ditahan karena kedapatan membawa benda mencurigakan itu.



(kff/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads