Gagasan untuk membentuk lapas khusus ini dipicu maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi. Sel penjara yang seharusnya menjadi wahana hukuman bagi para terpidana, malah menjadi sarana untuk mengulangi perbuatan mereka.
Kasus jaringan narkoba di lapas terakhir yang terungkap adalah jaringan Freddy Budiman di Lapas Cipinang. Si terpidana mati itu dapat menggunakan alat komunikasi dan berbicara dengan kontaknya yang ada di Eropa untuk mendatangkan berkilo-kilo sabu. Karena itulah, Kemenkum akan membatasi akses komunikasi dengan melakukan pengacakan sinyal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun karena kebutuhan untuk adanya lapas khusus narkoba ini sudah sangat mendesak, Kemenkum tidak akan membangun lapas dari nol. Kementerian memilih untuk merenovasi lapas lama, dengan melakukan penambahan fasilitas-fasilitas pengamanan di atas.
"Kita yang perlu waktu itu pertama renovasi, ini harus maksimun security. Harus maksimum security. Satu kamar satu sehingga tidak saling berhubungan, harus menyiapkan petugasnya, harus pilihan," ungkap Plt Dirjen Permasyarakatan Ma'mun pada Rabu (6/5/2015) kemarin.
Langkah yang saat ini tengah dilakukan oleh Ditjen PAS adalah memetakan bagaimana pembentukan Lapas Khusus Narkoba. Selain itu juga Ditjen PAS kini tengah menyiapkan regulasinya.
"Pertama memetakan ya. Ini lapas yang ideal sulit, paling tidak untuk pengamanan yang maksimum. Tadi baru rapat lah, belum diputuskan, jadi akan mudah-mudahan minggu depan sudah diputuskan," kata Ma'mun.
"Menyiapkan regulasinya. Manajemennya tentu beda dengan lapas sebelumnya. Termasuk juga menginventarisir pengedar, tidak semata-mata tapi yang potensial masih mengedarkan lagi. Dan itu bisa dikelola bersama, diawasi bersama oleh Polri, BNN. Harus kerja sama bersinergi, karena kalau kami sendiri punya keterbatasan," sambungnya.
(fjp/fjp)











































