Hal itu diungkapkan pengurus Paguyuban Dukuh DIY, Semar Sembogo, Setiono saat beraudiensi dengan anggota DPRD DIY di kantor DPRD di Jalan Malioboro Yogyakarta, Kamis (7/5/2015).
"Kami meminta masalah yang terjadi keraton Yogyakarta itu diselesaikan internal dengan baik," ungkap Setiono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus diselesaikan dengan baik, sehingga tidak menghambat proses berjalannya UU Keistimewaan DIY hingga proses cairnya dana keistimewaan DIY," katanya.
Sementara itu Ketua Paguyuban Dukuh DIY, Sukiman Hadiwijoyo menambahkan sampai berlakunya UU Keistimewaan DIY selama lebih tiga tahun ini, dukuh-dukuh di seluruh DIY belum menikmati hasilnya terutama berkaitan dengan dana alokasi budaya gotong royong.
"Kami meminta dialokasikan budaya gotong royong sehingga desa-desa adat bisa berkembang di seluruh desa di DIY," kata Sukiman.
(bgs/try)











































