Para tersangka diamankan Polsek Stabat, Langkat, pada Kamis (7/5/2015). Masing-masing sang ayah Subandi (55), ibu Rosni (55) dan anaknya Mulyono (22).
Kapolsek Stabat AKP Edi Sukamto menyatakan, penangkapan ini dilakukan menyusul masuknya laporan dari masyarakat. Para tersangka diketahui mengedarkan narkoba kepada para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di sekitar Kecamatan Wampu. Sabu itu mereka jual dengan harga Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per paketnya.
Penyelidikan dilakukan, dan kemudian dilakukan penangkapan. Polisi berhasil mengamankan ketiga tersangka berikut barang bukti berupa 27 paket sabu. Barang bukti itu disimpan di pakaian dalam sang ibu.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui dari mana narkoba itu diperoleh," kata Edi Sukamto kepada wartawan.
Kini ketiganya masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Stabat. Pengembangan kasus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan satu keluarga ini.
(rul/try)











































