Hal tersebut tertulis dalam jadwal pemeriksaan KPK, Kamis (7/5/2015). Nasir akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Nazaruddin yang merupakan saudara kandungnya.
Selain kasus TPPU tersebut, Nasir juga diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah dalam pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah. Ia juga menjadi saksi untuk tersangka Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini bukan yang pertama kali lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nasir. Sebelumnya Nasir telah dipanggil sebagai saksi pada Selasa (30/12/2014) lalu. Saat itu Rita juga diperiksa sehari setelah Nasir.
Hingga siang ini, belum diketahui apakah keduanya telah datang di KPK dan diperiksa penyidik. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi mengaku akan memeriksa terlebih dahulu.
(bar/rni)










































