KPK Kembali Periksa Adik Nazaruddin Terkait Kasus TPPU

KPK Kembali Periksa Adik Nazaruddin Terkait Kasus TPPU

- detikNews
Kamis, 07 Mei 2015 12:59 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik Muhammad Nazaruddin, M Nasir. Nasir akan diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembelian saham Garuda.

Hal tersebut tertulis dalam jadwal pemeriksaan KPK, Kamis (7/5/2015). Nasir akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Nazaruddin yang merupakan saudara kandungnya.

Selain kasus TPPU tersebut, Nasir juga diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah dalam pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah. Ia juga menjadi saksi untuk tersangka Nazaruddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Nasir, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta Rita Zahara. Seperti Nasir, Rita diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nazaruddin dalam perkara TPPU pembelian saham Garuda dan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah dalam pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah.

Ini bukan yang pertama kali lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nasir. Sebelumnya Nasir telah dipanggil sebagai saksi pada Selasa (30/12/2014) lalu. Saat itu Rita juga diperiksa sehari setelah Nasir.

Hingga siang ini, belum diketahui apakah keduanya telah datang di KPK dan diperiksa penyidik. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi mengaku akan memeriksa terlebih dahulu.

(bar/rni)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini