33 WN Tiongkok yang diduga Melakukan Carding Dibawa ke Imigrasi Jaksel

33 WN Tiongkok yang diduga Melakukan Carding Dibawa ke Imigrasi Jaksel

- detikNews
Kamis, 07 Mei 2015 12:23 WIB
33 WN Tiongkok yang diduga Melakukan Carding Dibawa ke Imigrasi Jaksel
Jakarta - 33 WN Tiongkok yang digerebek petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dibawa ke Imigrasi Jakarta Selatan. Mereka akan dilakukan pendataan dan selanjutnya ditahan di Imigrasi Jakarta Selatan.

"Kami akan lakukan pendataan terlebih dahulu terkait dokumen keimigrasian mereka," ujar Kepala Imigrasi Jaksel Cucu Koswala kepada wartawan di lokasi, Kamis (7/5/2015). Penggerebekan dilakukan pada Rabu 6 Mei 2015 malam.

Cucu belum bisa memastikan apakah mereka akan dideportasi sebelum memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian para WNA ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum tahu," ujar dia.

Total ada 34 WN Tiongkok yang digerebek polisi semalam. Salah satu di antaranya, seorang pria tewas setelah melompat dari lantai 2 rumah tersebut ketika polisi melakukan penggerebekan.

Dari 33 WN Tiongkok yang ada, 14 di antaranya perempuan dan 19 orang laki-laki.

(mei/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini