Di sebuah rumah mewah yang terletak di Jl Kenanga No 44 RT 07/02 Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jaksel ini, 33 WN Tiongkok melakukan kejahatan carding. Aktivitas mereka sehari-hari berkomunikasi dengan target penipuan warga Negara Tiongkok yang berada di Tiongkok.
'Ruang kerja' mereka ini terdapat di salah satu sudut ruangan berukuran sekitar 5x6 meter. Setiap jendela di ruangan tersebut ditutup rapat oleh peredam suara.
"Dipasangi peredam suara agar tidak terdengar tetangga. Sebab, telepon mereka berdering setiap hari," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di lokasi, Kamis (7/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai sarana komunikasi para WNA ini, sang bos menyediakan puluhan telepon PSTN dan juga puluhan telepon selular. Tidak hanya itu, terdapat juga sejumlah handy talky (HT), serta sejumlah kalkulator. "Di atas rumah juga ada sebuah tower satelitโ komunikasi," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Jerry R Siagian mengatakan, nomor telepon yang muncul pada nomor telepon korban, secara acak.
"Tergantung korbannya, kalau korbannya WN Tiongkok, munculnya nomor telepon Tiongkok," ungkap Jerry.
(mei/aan)










































