Pengacakan sinyal dilakukan guna mencegah komunikasi antara terpidana narkoba -- yang bisa mendapatkan ponsel secara diam-diam -- agar tidak bisa berkomunikasi dengan dunia luar. Akan tetapi, jamming signal ini tidak akan berimbas ke sipir.
"Untuk petugas nanti akan menggunakan HT (handy talky). Jadi frekuensinya beda," ujar Menkominfo Rudiantara di Jakarta, Rabu (6/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara pertama adalah dengan menggunakan pemindaian x-ray. Lalu ada juga dengan menggunakan anjing pelacak. Sejumlah kamera CCTV juga disiagakan untuk memantau secara intensif.
Lapas khusus ini digagas karena maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi. Kasus terakhir yang terungkap adalah jaringan Freddy Budiman di Lapas Cipinang.
Freddy dapat menggunakan alat komunikasi dan berbicara dengan kontaknya yang ada di Eropa untuk mendatangkan berkilo-kilo sabu. Karena itulah, Kemenkum akan membatasi akses komunikasi dengan melakukan pengacakan sinyal.
(fjp/fjp)










































