Ratusan Warga Kajang Masih Duduki DPRD Bulukumba
Selasa, 15 Feb 2005 13:50 WIB
Makassar - Ratusan warga kecamatan Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga saat ini masih memilih menginap di gedung DPRD Bulukumba. Mereka menuntut agar DPRD Bulukumba mendesak PT London Sumatera (Lonsum) mengembalikan tanah milik mereka. Para warga Kajang ini telah 3 hari menginap di kantor dewan, terhitung sejak Sabtu (12/02/2005). Para warga yang menduduki gedung DPRD Bulukumba, menggelar tikar dan kasurnya di teras gedung rakyat itu, juga membawa kompor dan panci untuk memasak. Selain mendesak agar DPRD Bulukumba segera menuntut PT Lonsum mengembalikan hak mereka, para warga juga tetap bertahan di kantor dewan untuk menunggu kawan mereka yang diutus ke Komnas HAM, Jakarta untuk mengadukan hal ini. "Sebenanrya ini bentuk back-up kami terhadap warga yang ke Jakarta menemui Komnas HAM. Jadi sebelum mereka pulang, kami kakan bertahan di sini," ujar Alim, salah seorang mahasiswa yang turut mendampingi. Senin kemarin (14/02/2004), DPRD Bulukumba telah menjanjikan kepada warga untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini dibentuk untuk menyelidiki lebih lanjut tentang seberapa besar hak-hak rakyat yang harus dikembalikan PT Lonsum. Sengketa antara PT Lonsum dengan para warga Kajang sebenarnya telah berlangsung sejak 2002 lalu. Pihak Lonsum diduga tidak mempunyai HGU dalam mengelolah lahan para warga.
(asy/)











































