Surat Dakwaan Fuad Amin Sebanyak 203 Halaman

Sidang Fuad Amin

Surat Dakwaan Fuad Amin Sebanyak 203 Halaman

- detikNews
Kamis, 07 Mei 2015 11:14 WIB
Surat Dakwaan Fuad Amin Sebanyak 203 Halaman
Jakarta - Eks Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin menjalani sidang perdana pembacaan surat dakwaan. Jaksa KPK menyusun surat dakwaan sebanyak 203 halaman.

Jaksa Pulung Rinandoro sebelum membacakan surat dakwaan memohon izin tidak membacakan seluruh isi surat dakwaan. "Sebelum kami bacakan surat dakwaan kami ajukan permohonan bila diizinkan karena surat dakwaan 203 dan kami susun dalam bentuk kombinasi," kata Jaksa Pulung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Pada dakwaan kesatu, Jaksa menyusunnya dengan dakwaan primair, subsidair dan lebih subsidair. "Kami bacakan primair saja apabila disetujui," sambungnya langsung disetujui tim penasihat hukum Fuad Amin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruang sidang di lantai 1 penuh sesak dengan kehadiran kerabat, keluarga juga pendukung Fuad Amin yang datang langsung dari Bangkalan. Sidang ini dijaga ketat sebanyak 220 personel yang terbagi di sejumlah titik gedung pengadilan.

(fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads